PALOPO | KATASATU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Selasa (22/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Media Center KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, ini melibatkan sebanyak 57 warga setempat, yang mayoritas terdiri dari ibu rumah tangga dan pemuda. Proses sortir dan lipat ditargetkan rampung dalam dua hari.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyampaikan bahwa total sebanyak 130.844 lembar surat suara harus disortir dan dilipat.
“Kami mulai hari ini dan ditargetkan selesai besok. Jumlah tersebut mencakup seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 2,5 persen cadangan, serta 2.000 lembar surat suara tambahan sebagai antisipasi,” jelas Hasbullah di lokasi kegiatan.
Para peserta sorlip dibagi ke dalam sejumlah kelompok dan menerima honor berdasarkan jumlah surat suara yang berhasil mereka selesaikan. Hasbullah juga mengingatkan agar setiap lembar surat suara diperiksa secara cermat. Surat suara yang ditemukan rusak seperti sobek, berlubang, atau bernoda, akan dipisahkan dan tidak digunakan.