MAKASSAR — Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana terorisme atas nama Widodo ikut divaksin covid 19 bersama 647 WBP lainnya, Jumat (27/8/2021) kemarin.
Menurut Kalapas Makassar, Hernowo, Sabtu (28/8/21), WBP Widodo dipidana selama 4 tahun karena terbukti melakukan percobaan tindak pidana terorisme. WBP Widodo berada di Lapas Makassar sejak 8 Juni 2020. WBP ini juga adalah pindahan dari Rutan Depok Jawa Barat.
“WBP Widodo melakukan Vaksin karena keinginan dari dirinya sendiri, dukungan dari keluarga serta motivasi dari Petugas Lapas,” Kata Hernowo.
Petugas Lapas Makassar Supardi, selaku wali dari WBP Widodo mengatakan bahwa Widodo sudah mengikuti program deradikalisasi tahap pertama yang dilaksanakan oleh BNPT secara virtual pada tanggal 19 Agustus 2021 di Lapas Makassar.
“Selaku Wali, saya sering berkomunikasi, memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya hidup damai dalam kerangka NKRI,” Kata Supardi.
Menurut Supardi, WBP Widodo sudah menyadari bahwa sebagai bagian dari NKRI dia harus mengikuti aturan pemerintah, serta menjadikan vaksin ini bagian dari ikhtiar agar terhindar dari penularan Covid-19.