SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur mendorong adanya audit teknis menyeluruh terhadap berbagai proyek pembangunan jalan yang sedang berjalan di daerah, menyusul meningkatnya keluhan masyarakat mengenai mutu pekerjaan kontraktor di sejumlah wilayah. Dorongan ini muncul bukan semata untuk merespons satu kasus, melainkan untuk memastikan standar pembangunan benar-benar diterapkan secara ketat di seluruh proyek strategis.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai bahwa tantangan terbesar pembangunan infrastruktur bukan hanya pada ketersediaan anggaran, tetapi pada kepatuhan para pelaksana terhadap prosedur teknis. Menurutnya, sejumlah laporan masyarakat belakangan ini menunjukkan bahwa pengendalian mutu masih perlu diperkuat.
“Kita tidak boleh menunggu masalah muncul dulu baru bertindak. Kami ingin setiap proyek dipastikan sejak awal berjalan sesuai spesifikasi, sehingga tidak memunculkan potensi kerusakan dini,” tegas Reza, Rabu (25/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa audit teknis yang dimaksud bukan sekadar pemeriksaan fisik, tetapi juga penelusuran menyeluruh terhadap proses pengadaan, sumber material, dan kepatuhan kontraktor pada kontrak kerja. Langkah ini diharapkan dapat memotong potensi praktik tidak profesional seperti penggunaan bahan yang tidak layak hingga proses lelang yang tidak transparan.

















