SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menilai kualitas pendidikan keagamaan di Kaltim perlu diperkuat melalui standarisasi sistem pengawasan madrasah yang selama ini masih berjalan tanpa pola yang seragam. Legislator Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut model pengawasan yang ada saat ini tidak cukup adaptif terhadap perkembangan kurikulum dan pertumbuhan jumlah satuan pendidikan keagamaan di daerah.
Menurutnya, pengawasan yang ideal bukan semata bergantung pada jumlah pengawas, tetapi pada kerangka kerja yang terukur, berbasis data, dan memiliki standar mutu yang sama di seluruh kabupaten/kota. Tanpa itu, perbedaan kualitas antar-madrasah akan terus melebar dan sulit dikendalikan.
“Kita harus bicara lebih besar dari sekadar penambahan SDM. Sistem pengawasan madrasah perlu dibangun secara menyeluruh, dengan standar layanan yang jelas dan indikator mutu yang bisa diukur,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Agusriansyah menilai, keberadaan madrasah yang terus berkembang membutuhkan tata kelola pengawasan yang lebih modern. Ia mencontohkan perlunya dashboard data pendidikan keagamaan, pemetaan beban kerja pengawas, hingga mekanisme audit mutu secara berkala yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan Kemenag.

















