SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menilai tata kelola layanan navigasi kapal di sejumlah alur sungai masih jauh dari ideal dan membuat daerah kehilangan peluang pendapatan strategis. Kondisi ini mencuat dalam rapat dengar pendapat di gedung parlemen, ketika dewan menyoroti minimnya peran perusahaan daerah (Perusda) dalam pengelolaan jasa pemanduan kapal.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa sebagian besar aktivitas pemanduan dan pendampingan kapal di bawah jembatan strategis masih dikelola pihak swasta maupun kelompok non-pemerintah. Padahal, infrastruktur tersebut dibangun menggunakan APBD dan memiliki nilai komersial yang tinggi.
“Sudah saatnya kita menutup celah kebocoran pendapatan. Alur sungai itu aset publik, bukan ruang bebas untuk dikelola sembarangan. Jika Perusda diberi mandat penuh, potensi PAD bisa bertambah signifikan,” tegasnya, Jumat (28/11/2025).

















