SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menilai kebutuhan terpenting dari penunjukan Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah (RSUD) saat ini bukan hanya soal siapa yang ditunjuk, tetapi bagaimana proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menanggapi penetapan dua akademisi sebagai Dewan Pengawas RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Menurut Darlis, publik berhak mengetahui dasar pertimbangan penetapan pengawas rumah sakit, mengingat lembaga tersebut memiliki posisi strategis dalam memastikan mutu layanan, efisiensi anggaran, hingga keselamatan pasien.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap keputusan terkait Dewan Pengawas dilakukan melalui mekanisme yang terbuka, dapat ditelusuri, dan bisa diuji,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan, transparansi sangat penting karena rumah sakit daerah mengelola anggaran besar dan bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Dewan Pengawas harus dipastikan memiliki rekam jejak, kompetensi, serta independensi yang kuat.

















