Aksi Tidak Terpuji, WNA Asal Rusia Akan di Deportasi

Ilustrasi deportasi / istimewa.

KATASATU.co.id — Dikabarkan melakukan aksi telanjang di sekitar pohon sakral kawasan suci Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Bali, Alina Fazleeva (28), Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dikabarkan akan di deportasi.

Terkait hal tersebut, Kepala Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, pihak Imigrasi Denpasar telah menerima Alina Fazleeva dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, pukul 11.00 WITA. Kamis 6 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

“Imigrasi Denpasar telah selesai melakukan pemeriksaan kepada WNA asal Rusia tersebut malam (kemarin), dan direncanakan jika tidak ada kendala akan dilaksanakan pendeportasian segera,” kata Jamaruli, Jumat (6/5/22) dikutip dari merdeka.com.

Usai melakukan aksi tidak terpujinya itu, Alina Fazleeva kemudian menyerahkan diri ke Polres Tabanan, Rabu (4/5/2). Dan sempat dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *