PALOPO – Pemerintah Kota Palopo resmi mengeluarkan surat imbauan pembelajaran daring, Minggu (31 Agustus 2025).
Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan dengan nomor Nomor 400.3/887/DISDIK, sekaligus merespons situasi terkini terkait maraknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah.