MAKASSAR | KATASATU.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto memberikan pernyataan terkait aksi Unras Kawal Putusan MK dan adanya massa yang diamankan di wilayah Polda Sulsel, Kamis 29 Agustus 2024.
Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan Polri memiliki tugas memelihara kamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat.
“ Polri telah bertugas mengamankan aksi unras dan beritndak sesuai SOP, serta juga menunjukkan sisi humanis, seperti menyapa, memberi makan dan minum massa aksi,” kata Kombes Pol Didik Supranoto
Selain itu, Kabid Humas Polda Sulsel juga menyampaikan, terkait adanya massa yang diamankan berikut barang-barangnyanya, itu sudah dipulangkan ke keluarga mereka.
“ Sejumlah anggota Polri juga dalam pelaksanaan pengamanan tersebut ada yang mengalami luka dan mendapatkan Perawatan,” pungkasnya.