LUWU — Babinsa Koramil 1403-03/Belopa kembali menggelar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19.
Ops PDPK itu menyasar para pengunjung di Pasar Tradisional Belopa, Senin (19/10/2020).
“Baik pedagang maupun pembeli, tak luput dari sasaran aksi PDPK Covid-19 ini,” kata Babinsa.
Alhasil, sebanyak 35 pelanggar berhasil terjaring dalam razia tersebut.
Pelanggar tersebut, terbukti tidak memakai masker.
“Mereka kita berikan teguran secara lisan, untuk tidak kembali mengulangi pelanggaran yang sama dikemudian hari,” tambahnya.
Selain Babinsa, Ops Yustisi juga melibatkan pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya. (Red)