LUWU — Babinsa Koramil 1403-03/Belopa gelar pendampingan penertiban kendaraan dan pentaan area pasar Belopa, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kamis (14/1/2021).
Kali ini, kegiatan itu turut di ikuti personel dari Polsek Belopa, yang di laksanakan Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan.
Langkah tersebut di lakukan dalam rangka mewujudkan Pasar Sehat dan bersih sekaligus mencegah penyebaran wabah penyakit di area pasar.
Babinsa juga mengimbau kepada para pedagang untuk menyediakan tempat sampah. Selain itu, aturan itu juga berlaku bagi setiap pengunjung pasar dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Tak hanya itu, seluruh pengunjung wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah teritorial Koramil 1403-03/Belopa. (Red)