LUWU UTARA — Babinsa Koramil 1403-11/Masamba, Sertu I Wayan Sudana dampingi warga binaannya mengukur tanah.
Pengukuran dilakukan dalam rangka menentukan patok batas untuk selanjutkan dibuatkan sertipikat tanah.
Proses pengukuran dilakukan diwilayah binaannya Desa Cendana Putih Satu, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (22/10/2020).
“Pendampingan dilakukan untuk mencegah adanya kesalahan pengukuran dan hal-hal lainnya yang dapat menimbulkan konflik,” kata Sertu I Wayan Sudana.
Selain itu, pendampingan juga untuk memudahkan penerbitan dan mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah. (Red)