KATASATU.co.id – Babinsa Koramil 1403-12 Bone-bone, Sertu Sebel dampingi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Selatan, yang melakukan pengawasan barang kadaluarsa.
Pengawasan barang kadaluarsa itu dilakukan di Pasar Rakyat Wonokerto, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, sekira pukul 09.50 Wita, Kamis 04 April 2024.
Selain BPOM Provinsi Sulawesi Selatan, pengawasan barang kadaluarsa tersebut juga lakukan bersama Dinas Kesehatan dan Koperindag Kabupaten Luwu Utara.
Menurut Sertu Sebel, puluhan makanan dan minuman yang ada di Pasar Rakyat Wonokerto telah kadaluarsa atau masa konsumsi.
“Ada 25 jenis makanan dan minuman yang telah di periksa oleh BPOM, Dinas Kesehatan dan Koperindag yang sudah kadaluarsa namun masih beredar di Pasar Rakyat Wonokerto,” ujarnya.