LUWU — Babinsa Koramil 1403-07/Walenrang, hadiri rapat penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2020-2024.
Rapat tersebut, digelar di Kantor Desa Padang Kalua Tahun 2020-2024, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Jumat (6/11/2020).
Disampaikan Serda Hamsul, kepada seluruh anggota BPD terpilih agar menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan aturan perundang-undangan.
“Jalankan tugas dan fungsi sebagai anggota BPD, semata-mata demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Lanjut Babinsa, sebagai BPD, tidak hanya merupakan formalitas saja atau hanya sebagai jabatan.
“Meski demikian, tetap membangun koordinasi bersama pihak Pemerintah Desa,” ungkap Babinsa.
Turut hadir dalam rapat, Kepala Desa, M. Nasir, Sekretaris Desa, Rais Tarsan, pantia pelaksana, Hamka serta para tokoh setempat. (Red)