Babinsa Pandak Tuntaskan Masalah Sengeketa Tanah Dua Warga Binaannya “Berakhir Damai”

LUWU UTARA – Babinsa Koramil 1403-11/Masamba hadiri undangan rapat di Aula Kantor Desa Pandak, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (5/2/2021).

Rapat dengan agenda penyelesaian sengketa tanah dua warga binaan Sertu Sapei, antara Ismail (62) sebagai tergugat dan Hartiana (35) selaku penggugat.

Dalam pertemuan tersebut, Babinsa bersama Pemerintah Desa (Pemdes) sukses menyelesaikan persoalan antara kedua belah pihak yang bersiteru.

“Demi merawat hubungan silaturahmi, masalah keduanya kita selesaikan secara damai atau kekeluargaan,” ucap Sertu Sapei.

Penyelesaian kedua belah pihak, disaksikan langsung Kepala Desa Pandak, Masrum dan Ketua BPD, Hasrul. (Red)

 

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *