LUWU UTARA – Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan Babinsa Koramil 1403-12/Bone-Bone, Pelda Rahman Taufiq bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Desa Pongko, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (5/5/2021).
Aksi penyemprotan kali ini menyasar sejumlah rumah ibadah dan pusat perkantoran yakni, Masjid, Gereja, Kantor Desa, dan Pustu, sebagai langkah pencegahan dari ancaman Covid-19 yang sampai saat ini masih mengancam keselamatan bersama.
“Cara ini tidak lain bertujuan untuk meminimalisir angka penyebaran sekaligus dalam rangka memutus mata ranta rantai wabah Covid-19 diwilayah Desa Pongko,” kata Babinsa.
Disela-sela kegiatannya, tak lupa Pelda Rahman Taufiq turut mensosialisasikan terkait penegakan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang ditemuinya.
“Tetap kompak dalam mematuhi Prokes seperti memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas,” tambah dia.