PALOPO | KATASATU.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo secara resmi melantik 48 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Tahun 2025.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan pembekalan ini digelar di Sekretariat Bawaslu Kota Palopo, jalan Pemuda, Kelurahan Takkala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel, Rabu (9/4/2025)
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Palopo, Ardiansah Indra Panca Putra, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu, tokoh masyarakat, perwakilan Panwaslu Kecamatan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ardiansah menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Sebagai garda terdepan dalam pengawasan pemilu, PKD harus menjalankan tugas secara netral, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Widianto Hendra, menegaskan bahwa PKD merupakan ujung tombak pengawasan di tingkat kelurahan dan desa.