PALOPO | KATASATU.co.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Tekhnis Pelaksanaan Agen Pemulihan (PTPAP), digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, di Hotel Harapan Jl. Mangga, kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Selasa (10/3/2020).
Dalam pemaparannya, Kepala BNN, AKBP. Ustim Pangarian bahwa, mewabahnya Narkotika dapat menjangkit siapa saja. Selain itu mengenai dampak dan peredarannya, bisa dimana saja, termasuk di Kota Palopo.
“Terkait pencegahannya, tidak hanya menjadi tugas pihak berwenang, melainkan seluruh masyarakat, termasuk lembaga dan kementerian,” ungkapnya.
Lanjut mantan Kabag Ops Polres Tana Toraja itu mengatakan, terkait Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, berdasarkan Intruksi Presiden No.2 Tahun 2020, diikuti Rekursor Narkotika tahun 2020-2024 serta Instruksi Walikota Palopo Nomor:4/INST/III/2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor.
“Salah satu programnya, yaitu mempertahankan pemulihan mantan cecandu narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi,” tambahnya.
Lebih jauh, strategi BNN dalam penanganan penyalahgunaan Narkotika, tentunya dengan melibatkan masyarakat, sebagai wujud antisipasi sejak dini.
“Agar bagaimana penanganan terhadap mereka, sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat,” pungkas Ustim yang juga merupakan mantan Kasi Pemberantasan BNNK Tator.
Mewakili Walikota Palopo, Asisten III Bidang Administrasi Umum dr. Ishaq Iskandar menyampaikan, ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba semakin hari semakin memperihatinkan.
“Dengan program pada instansi. Ini diharapkan dapat meminimalisir dan memutus mata rantai narkoba di kota Palopo,” tutupnya. (Rls/Mr)