PALOPO — Bhabinkamtibmas Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo terima aduan salah satu warga terkait persoalan tanah, Selasa (19/1/2021).
Aduan tersebut datang dari Ibu Samsiah dan diterima langsung Lurah setempat, Ulpan di dampingi Aiptu Malik di Kantor Kelurahan Pajalesang.
Dalam laporannya, Samsiah mengadukan persoalan tanah dimana tanah itu dibelinya dari Bapak Sarma.
Namun, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, Baso yang tidak lain saudara Bapak Sarma, meminta tanah sepanjang dua meter persegi untuk dijadikan akses jalan.
“Dari hasil aduan itu, nantinya kami akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaiknya,” kata Aiptu Malik.
Diketahui, permasalah tersebut mencuat, dimana pada saat proses akad pembelian, tidak ada pemberitahuan dari pemilik sebelumnya, terkait permintaan tanah. (Anca)