“Fungsi BK bukan hanya memberi sanksi ketika terjadi pelanggaran. Pencegahan itu justru lebih penting agar lembaga tetap dipercaya masyarakat,” katanya.
Terkait laporan yang diterima dari berbagai kelompok masyarakat, Subandi memastikan bahwa BK menjalankan seluruh prosedur penanganan sesuai aturan, mulai dari verifikasi awal, pembahasan kolektif, hingga penilaian berdasarkan ketentuan kode etik. Ia menekankan bahwa semua proses tersebut dilakukan secara proporsional tanpa tekanan.
“Kami ingin publik tahu bahwa semua aduan diperlakukan sama. Tidak ada percepatan atau perlambatan yang disengaja. Setiap langkah harus mengikuti pedoman yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, terutama ketika polemik muncul akibat penyampaian pendapat di ruang publik. Menurut Subandi, DPRD perlu memastikan bahwa setiap pernyataan anggota dewan sejalan dengan prinsip keberagaman dan nilai-nilai yang hidup di Kaltim.

















