Bupati Basmin Mattayang Lantik UPZ Tingkat Desa se Kabupaten Luwu

Bupati Luwu H. Basmin Mattayang saat hadiri pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa se-Kabupaten Luwu di aula Andi Kambo kompleks perkantoran Pemkab Luwu, Sabtu 10 Februari 2024. Foto: Ist

KATASATU.co.id – Urusan zakat adalah bagian terpenting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan karena tujuan utama dari zakat adalah membantu kaum fakir miskin dan dhuafa yang membutuhkan. Zakat juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial.

Hal ini disampaikan Bupati Luwu H. Basmin Mattayang saat melantik Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Desa se-Kabupaten Luwu di aula Andi Kambo kompleks perkantoran Pemkab Luwu, Kabupaten Luwu, Sulsel, Sabtu 10 Februari 2024.

“ Saking pentingnya, perintah menunaikan zakat ini selalu disandingkan dengan perintah mendirikan sholat. Membayar zakat juga merupakan rukun islam,” kata H Basmin Mattayang

Sebagai seorang pemimpin daerah, yang dianggap pula sebagai orang tua, maka dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk melaksanakan kewajibannya menunaikan zakat.

“ Sebagaimana Allah SWT berfirman, Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Oleh karena itu, mari kita bergerak bersama mengingatkan masyarakat, keluarga kita jangan sampai mereka masuk neraka hanya karena persoalan lalai membayar zakat dari harta mereka yang memenuhi syarat untuk dikeluarkan zakatnya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *