KATASATU.co.id – Urusan zakat adalah bagian terpenting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan karena tujuan utama dari zakat adalah membantu kaum fakir miskin dan dhuafa yang membutuhkan. Zakat juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial.
Hal ini disampaikan Bupati Luwu H. Basmin Mattayang saat melantik Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Desa se-Kabupaten Luwu di aula Andi Kambo kompleks perkantoran Pemkab Luwu, Kabupaten Luwu, Sulsel, Sabtu 10 Februari 2024.
“ Saking pentingnya, perintah menunaikan zakat ini selalu disandingkan dengan perintah mendirikan sholat. Membayar zakat juga merupakan rukun islam,” kata H Basmin Mattayang
Sebagai seorang pemimpin daerah, yang dianggap pula sebagai orang tua, maka dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk melaksanakan kewajibannya menunaikan zakat.
“ Sebagaimana Allah SWT berfirman, Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Oleh karena itu, mari kita bergerak bersama mengingatkan masyarakat, keluarga kita jangan sampai mereka masuk neraka hanya karena persoalan lalai membayar zakat dari harta mereka yang memenuhi syarat untuk dikeluarkan zakatnya,” ujarnya.