Bupati Serahkan LKPj Tahun 2020 ke DPRD Luwu

LUWU — DPRD Kabupaten Luwu menggelar sidang paripurna DPRD dengan agenda pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap 3 jenis Ranperda dan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2020 Bupati dalam Rapat paripurna, Rabu (14/04/2021).

Dalam pembacaan pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, serta 2 jenis ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pengolahan Persampahan dan Kurikulum Muatan Lokal Sejarah dan Budaya Luwu, seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda tersebut untuk diproses ke tahap selanjutnya.

Bacaan Lainnya

Terkait penyampaian nota pengantar LKPJ akhir tahun anggaran 2020 Bupati, Basmin Mattayang dalam pidatonya mengungkapkan sepanjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita di tahun 2020, secara umum dapat berjalan baik, dengan situasi yang kondusif, dan semakin terkoordinasinya kegiatan di seluruh lini pemerintahan.

“Meskipun terdapat beberapa hambatan dan tantangan, namun dapat dilalui secara bersama-sama, dan hal ini menunjukkan bahwa sinergitas, kepedulian dan kerjasama dalam penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan upaya pemberdayaan masyarakat dan penumbuhan kesadaran kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dan penghargaan yang membanggakan dari pemerintah,” ungkap Basmin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *