PALOPO | KATASATU.co.id – Cegah konflik berkepanjangan, Babinsa Koramil 1403-06 Kelurahan Songka, tengahi masalah sengketa tanah yang melibatkan dua orang warga binaannya, di Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Serda. Bakri, Bhabinkamtibmas, Lurah dan Ketua RT setempat, memfasilitasi pertemuan antara H. Rusli dan Hasan, yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah.
“Musyawarah adalah cara terbaik, untuk sama-sama menemukan solusi dari konflik diantara mereka,” katanya, Rabu (4/3/2020).
Dia melanjutkan bahwa, dalam persoalan tersebut, sebaiknya dihadapi dengan kepala dingin.
“Cara itu, dilakukan dengan seadil-adilnya, tanpa ada yang merasa dirugikan, tentunya dengan melalui kesepakatan bersama,” tutup Serda. Bakri. (Fatma)