PALOPO — Viralnya video yang memperlihatkan anggota Batayon Infanteri 721/Makkasau, menghukum push up kepada salah seorang pengendara yang tidak memakai masker, kini ramai diperbincangkan publik, Jumat (14/8/2020).
Dalam video yang berdurasi 29 detik yang terlanjur beredar luas di Media Sosial (Medsos) itu, nampak satu dari dua anggota Batalyon mengibaskan seorang pengendara motor dengan menggunakan masker.
Menanggapi video tersebut, Dandim 1403/Swg, letkol Inf Gunawan, menghaturkan permohonan maaf atas perbuatan dari oknum personel dari Yonif Infanteri 721/Makkasau itu.
“Saya selaku komandan kodim atas arogan personil TNI dari yonif 721 di video yang beredar yang membuat ketidaknyamanan masyarakat Palopo khususnya,” tulis Dandim disalah satu group Whatsapp.
Orang nomor satu di jajaran Kodim 1403/Swg itu juga menuliskan kronologis kejadian sebenarnya.
“Untuk kejadian sebenarnya adalah orang yg di push up tidak memakai masker adalah pengendara motor di stop anggota untuk diberikan masker, namun tidak mau berhenti dan jalan terus. Akhirnya di stop oleh anggota TNI kedua dan di push up. Setelah org tsb push up TNI yang stop pertama menghampiri dan mengibaskan masker ke helmnya” tambahnya.
“Sekali lagi saya mohon maaf bukan membela atau membenarkan anggota TNI tsb, tapi itulah yang saya dapat dari saksi saksi,” jelasnya.
Lanjut, ia berharap kepada warga jika ada yang mengetahui lebih jelas permasalahan sebenarnya untuk diberi tahu sebagai bahan pelaporan ke instansi militer.
“Saya akui anggota TNI tersebut salah karena arogan. Akan tetapi apakah bapak bapak sadar betapa sulitnya menerapkan protokol kesehatan. Sudah 8 bulan himbauan memakai masker tapi sampai sekarang bisa dilihat sendiri,” paparnya.
“Semua orang pengen semua terhindar dari corona, tapi bagaimana caranya untuk menghindarinya? Untuk oknum pelaku di video tersebut sudah ditangani oleh institusi militer. Itu adalah personil C yonif 721. Mungkin lebih baik kalau kita sama sama memikirkan bagaimana cara menegakkan protokol kesehatan dibandingkan dengan yang lainnya. Terimakasih,” tutup Dandim dalam rilisnya. (Ab)