LUWU — Danramil 1403-03/Belopa, Kapten Cba Marten Luter. R, hadiri Rapat Terbatas Forkopimda di Aula Kantor Bappeda, Kabupten Luwu. Selasa (22/12/2020).
Sejumlah permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat tersebut, diantaranya, dimana Camat Bupon mendapat surat dan telpon dari orang yg mengaku dari aliran kerajaan Allah.
Hal itu telah mendapat klarifikasi dari Camat Ponrang yang diduga tercatat sebagai salah satu anggota aliran tersebut.
Selain itu, menyambut Natal dan tahun baru tidak diperkenankan membunyikan petasan atau menyalakan kembang api.
Adapun imbauan seragam, yakni tetap mematuhi segala bentuk Protokol Kesehatan (Prokes) guna menekan angka penyebaran wabah Covid-19.
Dan tak kalah pentiya juga di imbaukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Luwu, Ridwan Tumbalolo, Ketua DPRD, Rusli Sunali, Kabag Ops Polres Luwu, Kompol Samurai Anata, Kejari, Kesbangpol, jajaran Camat, Pendeta, MUI, Imam Masjid dan Jajaran Danramil Luwu. (Red)