LUWU UTARA — Imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) terus digalakan Koramil 1403-08/Limbong, Kamis (7/1/2021).
Kali ini imbauan tersebut dilakukan langsung Danramil Kapten Inf Marjaman bersama Kapolsek Limbong AKP. Putu Daud.
Aksi Komunikasi Sosial (Komsos) mereka dilakukan diwilayah binaan Desa Padang Raya, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara.
“Langkah ini gencar dilakukan tidak lain agar seluruh warga dapat lebih serus mematuhi prokes,” kata Kapten Inf Marjaman.
Lanjut, pihaknya juga gencar melakukan koordinasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) untuk disampaikan keseluruh warga terkait penerapan Prokes.
“Tetap gunakan masker setiap keluar rumah, saling menjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih,” tambah Danramil.
Langkah tersebut dilakukan selain menciptakan kenyamanan bersama sekaligus juga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 diwilayah binaan. (Red)