KATASATU.co.id – Gerakan Rante Balla Menggugat (GERAM) lakukan aksi prakondisi di halaman Kantor Cabang Bank Mandiri, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu 27 Maret 2024.
Aksi prakondisi itu dilakukan karena pihak Bank Mandiri Kota Palopo melakukan pemblokiran rekening milik Kepala Desa Rante Balla yang sudah dilakukan sejak bulan November 2023 lalu.
Atas dasar itulah, sejumlah mahasiswa dan masyarakat mendesak Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Palopo untuk segera mencabut pemblokiran tersebut.
Jenderal lapangan (Jenlap), Azwad menegaskan jika pemblokiran rekening milik Kepala Desa Rante Balla telah menyalahi aturan, serta mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
“Sebab rekening yang diblokir, itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus yang dialami oleh Kepada Desa Rante Balla (ibu Etik), pemblokiran itu hanya dilakukan sepihak atas permintaan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Azwad, pemblokiran yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri Kota Palopo itu membuat Etik merasa dirugikan hingga merasa menjadi korban.