SAMARINDA – Polemik keterlambatan pembangunan ulang fender Jembatan Mahakam I berubah menjadi sinyal lebih besar terkait lemahnya manajemen aset infrastruktur strategis di Kalimantan Timur. Dalam rapat yang digelar Komisi II DPRD Kaltim, perhatian para legislator bukan lagi sekadar soal molornya pengerjaan, melainkan tidak jelasnya alur kewenangan dan minimnya transparansi informasi dari pihak pelaksana.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa persoalan fender ini telah membuka masalah klasik: pembangunan berjalan, tetapi dokumen kepemilikan aset, pembagian otoritas, hingga mekanisme pelaporan tidak pernah terang benderang kepada publik maupun legislatif. Padahal, fender merupakan struktur vital yang melindungi pilar jembatan dari benturan kapal insiden yang pernah terjadi dan menimbulkan kerugian besar.
Dewan mencatat bahwa pembangunan ulang fender yang seharusnya rampung pada Agustus 2025 justru baru memulai pengerjaan fisik pada 26 Oktober, dengan progres hanya 6 persen. “Ini bukan sekadar terlambat, tetapi menunjukkan bahwa koordinasi antarlembaga tidak berjalan,” ujar Hasanuddin dalam forum resmi di Gedung E DPRD Kaltim.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawas tidak pernah mendapat laporan perkembangan mingguan, dokumentasi lapangan, maupun penjelasan teknis yang memadai dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

















