Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Pria di Amankan Polres Palopo

AB (22) Terduga pelaku penganiayaan di Jalan Pongtiku, Salobulo, Palopo, Sulawesi Selatan, Senin 27 Februari 2023. Foto: Wahid

KATASATU.co.id – Diduga lakukan penganiayaan secara bersama-sama, lelaki 22 tahun, diamankan Polres Palopo, sekira pukul 16.30 Wita, di Jalan Pongtiku, Salobulo, Palopo, Sulawesi Selatan, Senin 27 Februari 2023.

Sebelumnya, lelaki tersebut diketahui melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama, di Jalan Ahmad Yani, depan taman kirab, Kota Palopo, sekira pukul 23.30 Wita, pada senin 20 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Tim Resmob Polres Palopo yang di pimpin oleh Dantim Resmob, AIPDA Ronald Effendy, membenarkan hal tersebut.

“Terduga Pelaku ini berinisial P, alias AB (22), warga Jalan Pongtiku, Salobulo, Palopo, Sulawesi Selatan. Sementara korban berinisial MADN,” ujarnya.

Kronologi kejadian tersebut bermula saat korban mampir di depan taman kirab, Kota Palopo, tiba-tiba sekelompak pemuda datang memukul di bagian kepala dan punggung MADN.

“Dari tindakan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala belakang dan nyeri tekan pada bagian punggung sebelah kiri,” ungkap AIPDA Ronald Effendy.

Akibat kejadian itu, korban segera melaporkannya ke Polres Palopo, untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *