Diduga Pelaku Judi Kupon Putih ,Pria Lansia di Amankan Polres Palopo

pelaku MA (61) saat diamankan di Mapolres Palopo, Senin 6 Maret 2023. Foto: Humas Polres Palopo

KATASATU.co.id – Akibat bermain judi togel atau kupon putih, pria lansia terpaksa di amankan Polres Palopo, pada senin malam, 6 Maret 2023, di Jalan Kartini, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Kasatreskrim Polres Palopo, IPTU Akhmad Risal, mengatakan jika terduga pelaku kupon putih itu merupakan lansia berusia 61 tahun, warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku MA (61), yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ini, diamankan petugas Kepolisian, lantaran adanya pengaduan dari masyarakat,” katanya.

IPTU Akhmad Risal menambahkan, jika daerah tersebut sering terlaporkan akibat aktivitas dari kupon putih itu.

“Akibat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata benar, ada transaksi kupon putih di daerah itu. Dari situlah, kami akhirnya melakukan penangkapan terhadap MA (61), dengan beberapa barang buktinya,” tambahnya.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan catatan kupon putih, ATM BCA, uang tunai Rp 2,7 juta, satu unit handphone, dan enam buah spidol.

“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya, dan saat ini MA (61), telah diamankan di Mapolres Palopo,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Kasatreskrim Polres Palopo, mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui, ada tindak kejahatan kupon putih atau sejenisnya, segera laporkan ke penegak hukum.

“Kami akan tindak lanjuti laporan itu, dan bila terbukti benar, pelakunya akan kami amankan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *