Dinas PUPR Soppeng Terang-Terangan Terkait Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Papan nama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto : Arisal.

SOPPENG – Kepala Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Soppeng Andi Anto Nongki, terang-terangan dalam menyebutkan alokasi anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada , Kamis (15/9/2022).

Menurut Andi Anto Nongki, pada tahun 2022, alokasi anggaran pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp 313.234.750 juta, sementara untuk Jembatan berjumlah Rp 149.960.000 juta.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengatakan jika pemeliharaan tersebut bertujuan untuk mempertahankan kondisi jalan atau jembatan agar tetap berfungsi.

“Pemeliharaan ini dilakukan dengan tujuan mempertahankan kondisi jalan atau jembatan agar tetap berfungsi,” ujarnya.

Selain rutinitas, Andi Anto Nongki juga mengatakan jika pemeliharaan jalan dan Jembatan itu merupakan salahsatu insfratruktur yang penting dalam menunjang transportasi.

“Kondisi akses jalan yang baik tentu masyarakat maupun pengguna jalan akan menikmati kenyamanan selama perjalanan,” Tutup Kepala Bina Marga Dinas PUPR Andi Anto Nongki.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *