Dari laporan yang diterima Komisi IV, satu pengawas madrasah dapat menangani pengawasan hingga puluhan sekolah yang tersebar di banyak wilayah. Mobilitas tinggi, pemeriksaan administrasi, hingga pendampingan mutu, semuanya harus dikerjakan tanpa dukungan insentif maupun sarana transportasi yang memadai.
Darlis menilai kondisi tersebut menempatkan pengawas dalam situasi sulit, padahal mereka adalah garda terdepan penjaminan kualitas pendidikan berbasis agama di Kaltim. “Kinerja mereka sangat menentukan arah pembinaan madrasah. Kalau fasilitasnya timpang, standar pengawasan bisa ikut terpengaruh,” terangnya.
Karena itu, Komisi IV akan mendorong pemerintah provinsi merumuskan skema dukungan baru yang dapat mengatasi ketimpangan antarinstansi. DPRD juga menyiapkan langkah untuk memasukkan kebutuhan tersebut dalam pembahasan kebijakan anggaran.

















