Darlis menegaskan bahwa penyetaraan dukungan bukan sekadar upaya peningkatan kesejahteraan, tetapi langkah strategis memperkuat integritas dan mutu layanan pendidikan di seluruh arena sekolah berbasis keagamaan.
“Kalau kita ingin mutu pendidikan merata, maka perangkat pengawasnya harus diposisikan setara. Ini menyangkut keadilan dan kualitas layanan,” pungkasnya.(Adv)

















