SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menyoroti serius persoalan kekurangan pengawas madrasah yang berpotensi menggerus mutu pendidikan di ribuan ruang kelas. Komisi IV menilai kondisi ini bukan lagi soal administrasi internal Kemenag, tetapi persoalan strategis yang akan menentukan kualitas generasi muda Kaltim di masa depan.
Dalam pertemuan bersama jajaran Kanwil Kemenag Kaltim, DPRD menerima laporan bahwa hanya 25 pengawas yang saat ini menangani 567 madrasah di seluruh provinsi. Rasio ini dinilai sangat jomplang dan mengakibatkan banyak madrasah berjalan tanpa pendampingan akademik yang memadai.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai ketimpangan itu harus segera ditangani karena berdampak langsung pada proses belajar mengajar. Ia menegaskan bahwa meski secara regulasi madrasah berada di bawah Kemenag, namun kenyataannya banyak pengawas Kemenag juga melakukan pembinaan pada sekolah negeri yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Jadi masalah ini tidak bisa dipisahkan. Kaltim tetap punya kepentingan untuk memastikan mutu pendidikan keagamaan berjalan,” tegasnya, Rabu (3/12/2025).

















