SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menegaskan kembali bahwa ruang kritik di daerah tidak boleh diganggu oleh tindakan intimidatif siapa pun. Pernyataan itu muncul setelah beredar laporan adanya tekanan terhadap seorang jurnalis yang tengah melakukan kerja peliputan mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan peran media justru menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan terbuka. Menurutnya, keberatan terhadap pemberitaan seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang dibenarkan undang-undang, bukan dengan pendekatan berupa ancaman.
“Kita harus saling menghormati. Selama kerja jurnalistik dijalankan dengan prinsip etika dan verifikasi, tidak boleh ada pihak yang mencoba membungkam,” tegasnya, Jumat (28/11/2025).

















