“Kami ingin memastikan 180 hari pengerjaan ini benar-benar terawasi. Kita tidak ingin menemukan ada komponen yang dipasang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Sabaruddin.
Melalui Komisi II, DPRD Kaltim berkomitmen melakukan pengawasan lapangan selama masa kontrak berlangsung. Legislator itu menegaskan bahwa kondisi Jembatan Mahakam I merupakan urusan keselamatan publik, bukan sekadar urusan proyek.
“Selama pekerjaan ini berjalan, kami akan ikut mengawasi dari awal sampai selesai. Tidak boleh ada celah yang mengundang risiko di kemudian hari,” tutupnya.

















