SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh RSUD di wilayah Kaltim agar tidak lagi menolak pasien dalam kondisi darurat, apa pun jenis penyakit dan siapa pun penjaminnya. Dewan menegaskan keselamatan warga tidak boleh dikorbankan hanya karena persoalan administrasi atau perdebatan soal penanggung biaya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyebut laporan penolakan pasien masih muncul di sejumlah daerah, terutama pada kasus darurat yang tidak sepenuhnya masuk dalam skema penjaminan BPJS. Kondisi ini, katanya, tidak bisa lagi ditoleransi.
“Kita bicara nyawa manusia. RSUD tidak boleh memperdebatkan penjaminan dulu. Tindakan medis harus jalan dulu,” tegas Fuad, Kamis (26/11/2025).
Ia menyorot kasus kecelakaan lalu lintas yang kerap memunculkan kebingungan di rumah sakit. Menurutnya, faskes seharusnya langsung melakukan pertolongan pertama, bukan mengalihkan pasien dengan alasan tidak ter-cover BPJS.

















