DAERAH

DPRD Kaltim Warning RSUD: ‘Jangan Ada Pasien Ditolak Lagi!

×

DPRD Kaltim Warning RSUD: ‘Jangan Ada Pasien Ditolak Lagi!

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin (rk).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin (rk).

“Kecelakaan itu situasi tak terduga. Rumah sakit wajib menangani dulu, bukan sibuk memindahkan pasien,” ujarnya.

Fuad juga mengungkap bahwa Pemprov Kaltim telah mengubah pola layanan tiga RSUD diantaranya RS Mata, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II agar tidak lagi terpaku pada layanan khusus. Rumah sakit tersebut kini diwajibkan membuka pelayanan umum dasar, termasuk penanganan darurat.

Ia menekankan pentingnya koordinasi cepat antarpetugas ketika pasien datang dalam kondisi genting. Menurutnya, tenaga kesehatan tidak cukup hanya mengatakan “tidak bisa melayani”, tetapi harus memastikan keputusan medis diambil secara cepat oleh pejabat yang berwenang.

“Koordinasi adalah kewajiban. Petugas jangan hanya bilang rujuk. Pimpinan harus dihubungi, keputusan harus cepat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *