Di sisi lain, Fuad meminta BPJS Kesehatan mengevaluasi batasan-batasan layanan yang selama ini dianggap terlalu sempit. Menurutnya, banyak penyakit dan kondisi darurat yang dialami masyarakat tidak mendapatkan kepastian penjaminan.
“BPJS harus memperluas cakupan. Presiden sudah jelas meminta semua layanan mendahulukan sisi kemanusiaan,” tegasnya.
Fuad memastikan bahwa DPRD akan terus memantau ketaatan RSUD terhadap kewajiban layanan darurat. Ia menilai pelayanan publik tidak boleh hanya mengikuti dokumen teknis, tetapi harus mengutamakan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pertolongan saat nyawa terancam.

















