Lebih jauh, Darlis menganggap penting adanya mekanisme evaluasi kinerja Dewan Pengawas yang dilaporkan secara berkala kepada publik.
“Tugas mereka bukan hanya mengawasi, tetapi memastikan rumah sakit berjalan efisien, transparan, dan memprioritaskan keselamatan pasien. Evaluasinya harus bisa diakses warga,” imbuhnya.
Komisi IV memastikan akan mengawal rekomendasi ini dalam rapat bersama Pemprov Kaltim dan manajemen RSUD. Bagi Darlis, memperkuat keterbukaan proses pengangkatan pengawas adalah langkah awal untuk memperbaiki tata kelola layanan kesehatan di Kaltim.
“Pada akhirnya masyarakat ingin pelayanan rumah sakit yang aman, profesional, dan bebas intervensi. Kuncinya ada pada pengawasan yang kuat dan seleksi yang transparan,” tutupnya.(Adv)

















