Ia juga menegaskan bahwa meskipun kewenangan pengangkatan tenaga non-ASN berada di tangan pemerintah pusat, DPRD Sulsel tetap berkomitmen menjadi penyambung aspirasi rakyat.
“Kami akan terus perjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan. Meski kewenangan ada di pusat, DPRD Sulsel tidak akan diam,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum BMKI (Barisan Masyarakat Kesehatan Indonesia) Sulsel menyoroti ketidakhadiran beberapa instansi daerah dalam rapat tersebut.
Menurutnya, dari 10 kabupaten/kota yang diundang DPRD Sulsel, hanya BKPSDM Kota Makassar dan Dinas Kesehatan yang tidak menghadiri rapat penting tersebut.
“Ini sangat disayangkan. Dari sepuluh daerah yang diundang, hanya BKPSDM Makassar dan Dinkes yang mangkir. Ada apa dengan mereka? Apakah mereka tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Sulsel?” tegas Ketua Umum BMKI Sulsel.
BMKI menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan minimnya komitmen sebagian pihak daerah dalam menyelesaikan masalah kesejahteraan tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh data nakes non-ASN akan dikumpulkan secara resmi dan diverifikasi bersama BKN sebelum diserahkan ke Komisi II DPR RI.
DPRD Sulsel menegaskan akan menjadikan aspirasi tenaga kesehatan non-ASN sebagai agenda prioritas untuk diperjuangkan di tingkat nasional. (*)

















