PALOPO — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Peduli Pedagang PNP, menggelar aksi unjuk rasa di Jl. Ahmad Dahlan, Jl. Rambutan, Ammasangan, Wara Kota Palopo, Jumat (4/12/2020).
Aksi tersebut merupakan buntut dari konflik sosial yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melawan pemilik lahan di PNP yakni, H. Buya Andi Ikhsan Mattotorang.
Dalam pernyataan sikapnya, pemimpin aksi, Mustakim berharap para pedagang tidak dijadikan tumbal atas konflik dari kedua belah pihak.
“Kami juga meminta Pemkot untuk segera melunasi pembayaran kepada pemilik lahan sah, senilai Rp38 M sesuai amar putusan,” ucap aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) itu.
Lanjut Mustakim yang juga merupakan salah satu Mahasiswa Unanda, mendesak untuk segera meniadakan pungutan dan penyegelan lapak pedagang yang bergulir tidak berlandaskan hukum.
“Kepada pihak kepolisian, kami minta agar melakukan penjagaan dilokasi guna menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang,” tambahnya.
Lebih jauh, pihaknya sangat prihatin atas musibah yang menimpa para pedagang, dimana wadah penyambung hidup mereka, menjadi terhambat.