Gagalkan Peredaran Sabu 351 Gram Polres Palopo Selamatkan Masyarakat dari Pengaruh Bahaya Narkoba

PALOPO | KATASATU.co.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil gagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba) jenis sabu, ini merupakan penangkapan terbesar sepanjang tahun 2024-2025.

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, yang kemudian di tindak lanjuti oleh Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal dengan melakukan rangkaian penyelidikan.

” Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang curiga adanya aktivitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang Kota Palopo, sekira pukul 07.30 Wita, pada hari Selasa 11 Maret 2025,” jelas AKBP Safi’i Nafsikin saat menggelar Konfrensi Pers di Makopolres Palopo, Senin, 17 Maret 2025.

Informasi lengkapnya tonton tayangan video di bawah ini :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *