Hadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kades dan BPD, Ketua DPRD Wajo : Selamat !

Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Wajo yang dilakukan oleh PJ Bupati Wajo, Andi Bataralifu, di Lapangan Merdeka Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Senin 22 Juli 2024. Foto : Arisal

WAJO | KATASATU.co.id – PJ Bupati Wajo, Andi Bataralifu melaksanakan Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Wajo di Lapangan Merdeka Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin 22 Juli 2024.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Wajo, Forkopimda Wajo, Sekda Wajo Armayani, Asisten dan Kepala OPD, Camat, Ketua DPD Apdesi Sulsel, Ketua Apdesi Wajo, Kepala Desa, Anggota BPD, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Wajo dan Undangan yang hadir.

PJ Bupati Wajo, Andi Bataralifu dalam sambutannya mengungkapkan, seiring dengan perubahan aturan tentang desa yang kini bukan hanya sebagai objek pembangunan namun desa saat ini memiliki peran penting sebagai subjek pembangunan dengan hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya.

Hal itu ditandai dengan diberikannya dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa.

“Dengan adanya undang-undang desa, desa memiliki potensi cukup besar didalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri, maju dan sejahtera. Menuju desa yang mandiri, maju dan sejahtera tentu tidaklah mudah, oleh karena itu pengembangan desa memerlukan dukungan semua pihak termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *