LUWU — Babinsa Koramil 1403-07/Walenrang, Serda beni Sesan, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka menyambut tahun baru 2021.
Rakor tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, kegiata itu juga sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang.
Adapun beberapa hal yang disampaikan Camat dimana dirinya berharap kepada Lurah dan jajaran Kepala Desa se Kecamatan Lamasi untuk mematuhi surat edaran Bupati.
“Diharapkan seluruh tidak mengadakan pesta miras dengan mendirikan tenda dan membuat kerumunan, serta tidak membuyikan atau menyalakan petasan kembang api,” kata H. Suwarso.
Sementara itu, Serda Beni Sesean mengharapkan para Kepala Desa dan ti gugus tugas Covid-19, dibantu unsur Polri selalu bersenergi dalam melaksanakan kegiatan patroli.
“Kepada seluruh jajaran kepala dusun disetiap desa-desa memberikan informasi jika ada titik atau tempat yg melaksakan kegiatan keramaian pada malam akhir tahun,” ujar Babinsa.