“DPRD ini dipilih langsung oleh masyarakat. Artinya, keputusan politik mereka juga merupakan refleksi kepercayaan 3,8 juta lebih penduduk Kaltim,” terangnya.
Menurutnya, dalam kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian, negara wajar mempertimbangkan format pemilihan yang lebih realistis. Dengan struktur daerah yang luas dan kebutuhan anggaran pembangunan yang semakin besar, ia menilai penataan ulang mekanisme Pilkada dapat memberi ruang fiskal yang lebih sehat bagi pemerintah daerah.
“Kalau prosesnya bisa dibuat lebih sederhana dan biaya politik turun, tentu itu lebih baik bagi stabilitas pemerintahan. Ini bukan sekadar soal memilih mekanisme, tetapi bagaimana demokrasi tetap berjalan sambil menjaga kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(Adv)

















