Hormati Proses Hukum, Ketua Tim Pemenangan Trisal Akhmad Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Mustahir Sidu Ketua Tim Pemenangan Trisal Akhmad. Foto ; Dok.katasatu.co.id Kamis 17 Oktober 2024.

PALOPO | KATASATU.co.id – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan kasus ijazah palsu yang menyeret nama calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir.

Tim pemenangan Trisal-Akhmad menyampaikan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Terkait hal tersebut, Mustahir Sidu, Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad, mengimbau kepada seluruh Tim relawan dan pendukung serta simpatisan juga masyarakat agar tidak terprovokasi, dirinya  menekankan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun meski demikian, semua orang berhak dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang sah,” ujar Mustahir, Kamis 17 Oktober 2024.

Meski sedang menghadapi isu hukum, Mustahir menegaskan bahwa Trisal Tahir tetap fokus pada visi dan misinya untuk memajukan Kota Palopo melalui berbagai program unggulan yang telah dirancang bersama calon wakil Walikotanya, Akhmad Syarifuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *