BONE | KATASATU.co.id – Dugaan perselingkuhan kembali mencoreng institusi kepolisian. Kali ini, seorang oknum polisi diduga menjalin hubungan gelap dengan istri SA seorang pengusaha di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Hubungan Suami Istri SA dan IA terjalin selama 13 tahun lamanya dan dikaruniai tiga orang anak, satu putri dan 2 putra dan akhirnya pisah ranjang pada bulan Februari 2025 karena ulah isteri yang diduga menjalin hubungan dengan AS oknum polisi yang bertugas di wilayah Polres Bone.
Sang suami bernama SA menyebutkan, telah melaporkan kasus tersebut ke Divisi Propam Polda Sulsel. Laporan tersebut dilayangkan pada 13 Maret 2025, dengan Nomor : SPSP2/54/III/2025/SUBBAGYANDUAN, setelah suami mendapatkan sejumlah bukti kuat yang mengarah pada dugaan perselingkuhan.
Suami IA Oknum ASN Dinas Kesehatan juga melaporkan ke Pemkab Bone pada tanggal 15 Maret 2025 dengan Nomor agenda : 837/646 dan setelah itu lanjut melaporkan ke Polres Bone tertanggal 19 Maret 2025, Nomor : B/340/III/RES.1.24/2025.