KATASATU.co.id – Ingin jadikan contoh ke masyarakat tentang wajib pajak, Kanit Regident (KRI) Samsat Palopo, IPTU Kamaluddin, periksa pajak kendaraan personel di Kantor Samsat Palopo, Jalan Andi Kambo, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa 15 Maret 2023.
IPTU Kamaluddin mengungkapkan, jika hal tersebut dilakukan dengan cara memeriksa satu persatu STNK pajak kendaraan para personel, pegawai Dispenda, serta Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Kota Palopo.
“Harus Jadi contoh dong pada wajib pajak lain, jangan kita sibuk kampanye dan sosialisasi tentang kewajiban warga negara yang memiliki kendaraan, lantas kita sendiri tidak taat pajak, kita semua di sini wajib taat pajak,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, IPTU Kamal melakukan sidak pemeriksaan pajak kendaraan bersama Ka UPTD, yang diwakili oleh Hasan dan Ansar, serta Jasa Raharja Cabang Palopo.
“Alhamdulillah kami sidak ke semua personil, PHL, dan seluruh pegawai yang ada di Samsat Palopo, secara acak. Selain itu kami juga mengimbau agar semua taat wajib pajak kendaraan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin memberikan apresiasai terhadap Kanit Regident Samsat Palopo, yang terus melakukan inovasi dalam menignkatkan kepercayaan masyarakat.
“Apa yang dilakukan oleh Kanit Regident ini sangat bermanfaat. Ia terus melakukan inovasi-inovasi terkait dengan peningkatan dan perbaikan terhadap pelayanan publik, terutama di unit pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat,” tutup Kapolres Palopo.