Jelang PSU Pilkada Palopo, KPU Gelar Deklarasi Damai

Pembacaan deklarasi kampanye damai dibacakan oleh ketua KPU Sulsel dan Ketua Bawaslu Kota Palopo, di Kantor KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, pada Rabu (7/5/2025). Foto: Fatmawati

PALOPO | KATASATU.co.id –Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo gelar deklarasi kampanye damai.

Deklarasi ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 untuk Kota Palopo Sulawesi Selatan.

Deklarasi Pilkada Damai ini berlangsung di Kantor KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Sulawesi Selatan, Rabu, 7 Mei 2025.

Deklarasi damai dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP, dan pejabat pemerintahan lainnya, serta Forkopimda Provinsi Sulsel dan Forkopimda Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulsel, yang juga selaku Ketua KPU Palopo sementara, Hasbullah, menyampaikan, bahwa masa kampanye untuk PSU Pilkada Palopo, secara resmi dimulai pada 7 Mei 2025 dan akan berakhir pada 20 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *